You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Armada Transjakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Sterilisasi Tiga Koridor Bus Transjakarta Diperketat

Banyaknya kendaraan pribadi dan angkutan umum yang menerobos jalur bus Transjakarta, terutama saat jam berangkat dan pulang kantor membuat pelayanan moda transportasi massal kebanggaan warga Jakarta itu menjadi terganggu.

Ada 3 koridor yang menjadi target sterilisasi

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempersingkat headway (jarak antarbus), Polda Metro Jaya akan melakukan sterilisasi untuk 3 koridor yang dinilai rawan penyerobotan jalur oleh kendaraan pribadi. "Ada 3 koridor yang menjadi target sterilisasi," ujar Kombes Pol Restu Budiyanto, Dirlantas Polda Metro Jaya, Jumat (4/7).

Koridor tersebut adalah koridor IX jurusan Pluit-Pinang Ranti, koridor III jurusan Kalideres-Pasar Baru, dan koridor II jurusan Kota Harapan Indah-Harmoni. "Sudah terpantau sangat crowded di tiga koridor itu," ucapnya.

Transjakarta Batal Tambah Bus Tahun Ini

Pihaknya, kata Restu, akan menambah jumlah personel pengamanan di tiga koridor tersebut. "Sampai saat ini koridor itu memang masih banyak pelanggaran, kami juga tempatkan ekstra petugas di sana," tegasnya.

Dalam melakukan sterilisasi, imbuh Restu, pihaknya tidak pandang bulu. Siapapun Yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang, bahkan anggota kepolisian sekalipun. "Aturannya sudah jelas kalau jalur itu hanya boleh dilewati oleh bus Transjakarta," ungkapnya.

Dari catatan Ditlantas Polda Metro Jaya tidak sterilnya jalur tersebut karena selain karena tingkat disiplin pengguna jalan yang rendah, banyaknya persimpangan di kedua koridor tersebut juga menjadi penyebab tingginya penyerobotan. "Kalau di koridor IX banyak sekali jalan yang tidak memakai separator sehingga kendaraan pribadi bisa langsung masuk," jelasnya.

Untuk saat ini, antisipasi yang dilakukan sementara adalah menempatkan petugas di lokasi-lokasi yang rawan penyerobotan. Selain itu, penindakan yang dilakukan berupa penilangan. "Untuk membuat efek jera kita sudah berlakukan tilang tidak ada lagi teguran," katanya.

Kasubdit BinGakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, sampai saat pihaknya masih melakukan sterilisasi jalur busway di beberapa lokasi yang rawan penyerobotan. "Sterilisasi kami lakukan pada jam-jam sibuk pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-19.00," katanya.

Pemberlakuan tilang dengan slip biru, lanjut Hindarsono, juga tidak membuat pengguna jalan jera. Padahal tilang dengan slip biru adalah pemberlakuan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu tanpa ikut persidangan, sehingga para pelanggar langsung membayar denda ke bank. "Itu saja masih banyak yang melanggar. Mungkin harus ada tindakan yang lebih berat nanti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5017 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye3003 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1800 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1749 personNurito